PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA
·
AULIA
RAHMANANDA (21214832)
·
ANNISA
HERDIASTUTI (21214370)
·
DIKKA
PUTRI MUGI LESTARI (23214075)
·
HANGGA
RAKKA JUARSA (24214745)
·
HERA
DZULHIDA (24214926)
·
M.
FAUZI (26214275)
·
NANDA
FITRIA (27214797)
·
REZKY
OCTAVIANI (29214205)
UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA 2016
DAFTAR ISI
Daftar Isi.......................................................................................................................... 2
BAB I.
PENDAHULUAN............................................................................................ 3
BAB II.
PEMBAHASAN.............................................................................................. 4
2.1 CONTOH KASUS........................................................................................ 9
BAB III.
PENUTUP
3.1
Kesimpulan.................................................................................................. 11
Daftar
Pustaka................................................................................................................ 12
BAB I
PENDAHULUAN
Koperasi adalah
badan usaha yang beranggotakan atau badan hukum yang berlandaskan pada asas
kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Sebagai salah usatu pelaku ekonomi,
koperasi merupakan organisasi ekoomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber
daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota.
Sesuai
dengan koperasi bahwa koperasi merupakan kegiatan ekonomi yang berasaskan
kekeluargaan. Maka tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan
kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Agar tujuan
koperasi (kesejahteraan anggota dan masyarakat) dapat tercapai, maka koperasi
memegang peranan yang sangat vital dan strategis dalam perekonomian Indonesia.
Hal ini disebabkan, koperasi merupakan sektor usaha yang memiliki jumlah
terbesar dengan daya serap angkatan kerja yang signifikan.
PENULIS
BAB II
PEMBAHASAN
1. Prinsip
Koperasi
Prinsip koperasi adalah suatu sistem
ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif
dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International
Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah:
·
Keanggotaan yang
bersifat terbuka dan sukarela
·
Pengelollan yang
demokratis
·
Partisipasi anggota
dalam ekonomi
·
Kebebasan dan otonomi
·
Pengembangan
pendidikan, pelatihan dan informasi
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU
No.25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU No.25 Thaun
1992 adalah:
·
Keanggotaan bersifat
sukarela dan terbuka
·
Pengelolaan dilakukan
secara demokrasi
·
Pembagian SHU dilakukan
secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
·
Pemberian balas jasa
yang terbatas terhadap modal
·
Kemandirian
·
Pendidikan
perkoperasian
·
Kerjasama antar
koperasi
2. Bentuk
dan Jenis Koperasi
Jenis Koperasi menurut fungsinya
·
Koperasi
pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi
pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota
sebagai konsumen akhir. Disini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli
atau konsumen bagi koperasinya.
·
Koperasi
penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi
barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai ditangan konsumen.
Disini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada
koperasinya.
·
Koperasi produksi
adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja
sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Disini anggota berperan sebagai pemilik
dan pekerja koperasi.
·
Koperasi jasa adalah
koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggotanya,
misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan dan sebagainya. Disini anggota
koperasi berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Apabila koperasi menyelenggarakan satu
fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan
koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba
usaha (multi purpose cooperative).
Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan
luas daerah kerja
·
Koperasi Primer :
koperasi yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
·
Koperasi Sekunder :
koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan
daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder
dapat dibagi menjadi:
o Koperasi
pusat : koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer.
o Gabungan
koperasi : koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat.
o
Induk koperasi :
koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi.
Jenis Koperasi menurut Status Anggotanya
·
Koperasi produsen :
koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah tangga
usaha.
·
Koperasi konsumen :
koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang
ditawarkan para pemasok dipasar.
Peranan Koperasi dalam Bidang Pendidikan
Koperasi dapat dijadikan pembelajaran
bagi siswa sekolah. Praktik hidup bermasyrakat dapat dipelajari di dalam
koperasi yang merupakan bagian kecil dari kehidupan bermasyarakat di negara
demokrasi ini.
Peranan Koperasi dalam Bidang Sosial
·
Mendidik para
anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dalam membangun tatanan sosial
masyarakat yang lebih baik.
·
Mendorong terwujudnya
suatu tatanan sosial yang bersifat demokratis, melindungi hak dan kewajiban
setiap orang.
·
Mendorong terwujudnya
suatu kehidupan masyarakat yang tentram dan damai.
Peranan Koperasi dalam Bidang Ekonomi
Peran koperasi dalam perekonomian
Indonesia paling tidak dapat dilihat dari:
·
Kedudukannya sebagai
pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor.
·
Penyedia lapangan kerja
yang terbesar.
·
Pemain penting dalam
pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat.
·
Pencipta pasar baru dan
sumber inovasi.
·
Sumbangannya dalam
menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha mikro,
kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu
menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.
3. Faktor-faktor
Yang Mendukung Koperasi di Indonesia
Dibawah ini merupakan Faktor pendukung
perkembangan koperasi di Indonesia antara lain :
1. Partisipasi
Anggota
2. Solidaritas
antara anggota Koperasi
3. Pengurus
Koperasi yang juga tokoh masyarakat
4. Skala
usaha
5. Perkembangan
modal
6. Keterampilan
manajerial
7. Jaringan
pasar
8. Jumlah
dan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM)
9. Pemilikan
dan pemanfaatan perangkat tekno produksi
10.
Sistem manajemen
4. Faktor-faktor
Yang Menghambat Koperasi di Indonesia
Secara umum, ada beberapa hal yang
menjadi latar belakang penghambat perkembangan usahakoperasi di Indonesia :
1. Terbatasnya
kemampuan sumber daya manusia, yang secara langsung mengakibatkan terbatasnya
kemampuan manajerial koperasi.
2. Jaringan
distribusi usaha dan geografi yang terbatas.
3. Belum
memiliki sarana infrastruktur yang memadai.
4. Modal
yang terbatas.
5. Terbatasnya
penerapan prinsip-prinsip ekonomi secara konsisten dalam koperasi.
6. Pelayanan koperasi yang buruk sehingga anggota enggan berkontribusi aktif dalamusaha
koperasi.
7. Rendahnya
tingkat kepercayaan anggota terhadap pengurus koperasi yang
disebabkanoleh kinerja pengurus koperasi yang buruk.
8. Rendahnya
tingkat partisipasi aktif anggota dalam kegiatan usaha koperasi.
9. Adanya
kontradiksi dalam dualisme tujuan usaha koperasi, dimana disatu sisi,
bertujuanuntuk mencari laba sebagai sebuah badan usaha, namun disisi lain,
bertujuan
untuk mensejahterakan anggotanya berdasarkan prinsip kekeluargaan dan saling tolongmenolong
yang pada dasarnya adalah faktor utama penghambat penerapan
prinsip- prinsip ekonomi dalam usaha koperasi untuk mencari
laba.
10. Faktor ekonomi dan
politik yang terjadi di Indonesia
Ø Dibawah
ini merupakan faktor lain yang menyebabkan sulitnya perkembangan Koperasi
diIndonesia, antara lain :
ü Image
koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak orang – orang
Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi
menjadi unit ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya daya saing dengan
perusahaan – perusahaan besar.
ü Perkembangan
koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up)tetapi dari atas (top
down) ,artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran
masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah.Dalam
hal ini seharusnya, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus
mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat
dan tujuan dari koperasi.
ü Tingkat
partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang
belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu
hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau
pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari
sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Keadaan seperti ini tentu sangat
rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi
anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
ü Manajemen
koperasi yang belum profesional, ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang
anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah.
ü Pemerintah
terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi
Indonesia tidak mengalami kemajuan. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti
ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan
menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem
pengawasan yang baik, walaupun bentuk dananya hibah yang tidak perlu
dikembalikan. Dengan pengawasan dan bantuan akan membantu koperasi menjadi
lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.
ü Prinsip
koperasi Rochdale bagian kerjasama dan sukarela serta terbuka , tidak
dijalankan dengan baik di Indonesia, karena koperasi Indonesia bersifat
tertutup dan terjadi pengkotak kotakan. Keanggotaan koperasi hanya berlaku
untuk yang seprofesi saja dan menyebabkan pergerakan koperasi tidak maksimal,
walaupun sudah di bentuk koperasi sekunder tetapi belum mampu menyatukan kerja
sama antar koperasi yang berbeda beda jenis. Oleh karena karena itu,sebaiknya
pengenalan koperasi kepada masyarakat sebaik dikenalkan sejak dini,agar
masyarakat mengerti dan memahami manfaat dari koperasi sehingga mereka bisa
menggunakan fasilitas-fasilitas yang ada di koperasi dengan baik. Selain itu
juga harus meningkatkan SDM dengan kualitas yang bagus baik dari segi
pengetahuan, kemampuan dan moral para anggotanya.
CONTOH KASUS
KEBERHASILAN KOPERASI
PBB
Apresiasi Keberhasilan Koperasi dan UKM RI
PBB mengundang
semua negara di dunia yang memiliki koperasi. Diantara negara-negara yang sudah
berhasil mengembangkan koperasi, Indonesia dianggap berhasil. Menteri Koperasi
Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Syarief Hasan diberi kesempatan memaparkan
program di bidang koperasi dan UKM,Indonesia diundang PBB untuk
menghadiri Clossing Ceremony International Years Cooperative (IYC) 2012 pada
19-20
November 2012 ..
Tidak banyak negara di dunia
yang dianggap berhasil mengembangkan koperasi dan UKM. Indonesia bersama empat
negara lainnya yakni Malta, Panama, Trinidad dan Tobago menjadi negara yang
dianggap berhasil dalam mengembangkan koperasi dan UKM.
Dalam pertemuan di New York itu, Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Syarief Hasanmenyampaikan sejumlah poin antara lain strategi pembangunan dan kondisi ekonomi nasional yang berpengaruh pada upaya pemberdayaan koperasi.
Dalam pertemuan di New York itu, Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Syarief Hasanmenyampaikan sejumlah poin antara lain strategi pembangunan dan kondisi ekonomi nasional yang berpengaruh pada upaya pemberdayaan koperasi.
Pemerintah Indonesia mengakui, koperasi dan UKM sebagai
pelaku usaha yang berkontribusi terhadap pengangguran dan penurunan kemiskinan.
Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Syarief
Hasan
memberi contoh anggota koperasi di
Indonesia mencapai 33 juta, mereka kaget semuanya. Kemudian saya
memaparkan persentase perkembangan asetnya. Menteri Koperasi Usaha Kecil dan
Menengah (UMKM) Syarief Hasan mengusulkan secara tegas, sebenarnya kita harus
berikan apresiasi kepada koperasi bukan atas dasar sales, tapi pertimbangannya
jumlah anggota, benefitnya. kalau sifatnya hanya salesnya benefitnya untuk
siapa paparnya.
Pencanangan IYC 2012 oleh PBB, lanjut Syarief, berdampak positif bagi pertumbuhan koperasi simpan pinjam. Saat ini, terdapat 192.443 unit koperasi. Dari total tersebut, 7.831 adalah koperasi simpan pinjam.
Pencanangan IYC 2012 oleh PBB, lanjut Syarief, berdampak positif bagi pertumbuhan koperasi simpan pinjam. Saat ini, terdapat 192.443 unit koperasi. Dari total tersebut, 7.831 adalah koperasi simpan pinjam.
Lebih lanjut
Syarief menjelaskan, revitalisasi koperasi, bisa dilakukan dengan gerakan
masyarakat untuk sadar koperasi, mengajak masyarakat memilih koperasi sebagai
entitas usaha dengan asas kebersamaan dan partisipasi anggotanya.
Alasan lain yang membuat koperasi di Indonesia berhasil adalah karena tekad pemerintah yang ingin menjadikan koperasi sebaagai salah satu cara untuk mengurangi pengangguran dan kemiskinan.
Alasan lain yang membuat koperasi di Indonesia berhasil adalah karena tekad pemerintah yang ingin menjadikan koperasi sebaagai salah satu cara untuk mengurangi pengangguran dan kemiskinan.
Sekarang
penganggugaran sisa 6,3 persen sedangkan kemiskinan sisa 11,96 persen. Salah
satu program keberpihakan adalah kebijakan micro finance tentang kredit
usaha rakyat. Micro finance bisa menyerap 7,8 juta nasabahMenteri
Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Syarief Hasan.
Selain itu,
diperlukan pendampingan dari hulu ke hilir secara konsisten, mulai pembinaan,
mendapatkan akses keuangan, proses produksi hingga pemasaran.
Syarief menghimbau, seluruh negara di dunia terusmelakukan gerakan bersama memberdayakan koperasi di negara masing–masing. Koperasi terbukti mengurangi pengangguran dan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat para anggotanya.
BAB
III
KESIMPULAN
Salah
satu faktor yang menentukan keberhasilan sebuah koperasi adalah partisipasi
anggotanya,dan apabila dalam koperasi telah terjadi situasi dimana anggota merasakan tidak adanyamanfaat
maupun nilsi tambah yang dapat diperoleh dengan bergabung di koperasi,
sebagaiakibat dari buruknya kinerja manajerial serta pelayanan koperasi, maka
partisipasi dari anggota akan semakin rendah.
DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:
Posting Komentar